Sabtu, 29 Oktober 2011

Tafsir Wa Ta’wil Al-Qur’an

TAFSIR WA TA'WIL AL-QUR'AN
Oleh : M.Subhan Lutfi, S.Pd.I
PENDAHULUAN

Al-Qur’an Al-Karim adalah sumber hukum pertama bagi umat Nabi Muhammad SAW. Kebahagiaan mereka bergantung pada kemampuan memahami maknanya, pengetahuan rahasia-rahasianya dan pengamalan apa yang terkandung didalamnya. Kemampuan seseorang dalam memahami al-Qur’an itu tentu berbeda, padahal penjelasan-penjelasan ayat-ayatnya sedemikian gumbling, jelas dan rinci. Perbedaan daya nalar diantara mereka ini adalah suatu hal yang tidak dipertentangkan lagi. Kalangan awam hanya dapat memahami makna-makna lahirnya dan bersifat global. Sedang kalangan cendikiawan dan terpelajar akan dapat memahami dan menyingkap makna-maknanya secara menarik. Didalam kedua kelompok ini pun terdapat aneka ragam dan tingkat pemahaman. Maka tidaklah mengherankan jika al-Qur’an mendapat perhatian yang besar dari umatnya melalui pengkajian intensif terutama dalam rangka menafsirkan kata-kata yang gharib atau dalam mena’wilkan suatu redaksi kalimat.
Agar pembahasan dalam tulisan ini menjadi terarah, maka masalahnya difokuskan pada persoalan: Apa yang dimaksud dengan Tafsir wa Ta’wil al-Qur’an itu dalam pembahasan Ulum al-Qur’an?. Masalah pokok ini dibagi lagi menjadi dua sub-masalah: 1. Apa pengertian Tafsir wa Ta’wil al-Qur’an itu? 2. Apa persamaan dan perbedaan Tafsir wa Ta’wil al-Qur’an itu dan bagaimana contohnya?

BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Tafsir Wa Ta’wil Al-Qur’an
Makna tafsir dari segi bahasa menjelaskan, menyingkap, dan menerangkan makna-makna rasional. Kata at-tafsir dan al-fasr mempunyai arti menjelaskan dan menyingkap. dalam lisanul Arab dinyatakan: Kata “al-fasr” berarti menyingkap sesuatu yang tertutup, sedang kata “at-tafsir” berarti menyingkap lafadz suatu yang musykil atau pelik. [1] Pengertian seperti itu dapat dilihat pemakaiannya dalam Q.S. Al-furqan (25): 33 sebagai berikut:
Ÿwur y7tRqè?ù'tƒ @@sVyJÎ/ žwÎ) y7»oY÷¥Å_ Èd,ysø9$$Î/ z`|¡ômr&ur #·ŽÅ¡øÿs?

Artinya: “Tidaklah orang-orang kafir itu datang kepadamu (membawa) sesuatu yang ganjil, melainkan Kami datangkan kepadamu suatu yang benar dan yang paling baik penjelasannya”.(Al-Furqan: 33)[2]
Ada perbedaan diantara ahli bahasa mengenai asal usul etimologis kata tafsir; apakah ia berasal dari kata fasara atau dari safara. Apabila dari kata al-fasr berarti pengamatan dokter terhadap air sedangkan kata al-tafsirah adalah “urine yang dipergunakan untuk menunjukkan adanya penyakit, dan para dokter menelitinya berdasarkan warna urine untuk menunjukkan adanya penyakit bagi seseorang”. Dalam dua kata tersebut mengisyaratkan akan keterkaitan yang erat, materi yang berfungsi sebagai medium yang diamati dokter. Jadi tafsir berarti untuk mengetahui penyakit. Dalam hal ini tafsir merupakan kegiatan untuk diagnosis yang tentunya tidak semua orang dapat melaksanakan kecuali dokter “mufassir” atau orang yang mempunyai kemampuan yang dapat mendukung terlaksananya kegiatan tafsir.[3]
Adapun pengertian tafsir secara terminologi ditemukan bahwa para ulama berbeda-beda secara redaksionalnya dalam mengemukakan definisinya meskipun esensinya sama.
Imam Al-Zarqani misalnya mengemukakan bahwa tafsir adalah ilmu yang membahas kandungan Al-Qur’an dari segi kandungan makna atau arti sesuai yang dikehendaki Allah menurut kadar yang kemampuan manusia. Selanjutnya, Az-Zarkasyi mengatakan bahwa tafsir adalah ilmu untuk mengetahui dan memahami kandungan Al-Qur’an yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW dengan cara mengambil penjelasan maknanya, hukum serta hikmah yang terkandung didalamnya.[4]
Dari semua pendapat tersebut diatas dapat disimpulkan bahwa tafsir secara epistimologi dipakai untuk penjelasan, pengungkapan hal-hal tersembunyi atau samar-samar yang hissi, sebagaimana juga dipakai untuk penjelasan yang bersifat ma’ãni. Dan dalam hal ini yang bersifat ma’ãni pemakaiannya lebih banyak.   
Kemudian memasuki pembahasan Ta’wil secara epistimologi. “Kata ta’wil dalam al-Qur’an tersebut sebanyak 17 kali sementara kata tafsir muncul hanya sekali”.[5] Ini menunjukkan bahwa kata ta’wil lebih popular pemakaiannya dalam bahasa pada umumnya, dan dalam teks khususnya, dari pada kata tafsir Adapun pengertian ta’wil ditinjau dari aspek etimologi ialah mengembalikan / memalingkan ayat. Sebagai contoh, dapat dilihat dari pemakaiannya dalam Q.S.Ali Imran: 7, sebagai berikut:
uqèd üÏ%©!$# tAtRr& y7øn=tã |=»tGÅ3ø9$# çm÷ZÏB ×M»tƒ#uä ìM»yJs3øtC £`èd Pé& É=»tGÅ3ø9$# ãyzé&ur ×M»ygÎ7»t±tFãB ( $¨Br'sù tûïÏ%©!$# Îû óOÎgÎ/qè=è% Ô÷÷ƒy tbqãèÎ6®KuŠsù $tB tmt7»t±s? çm÷ZÏB uä!$tóÏGö/$# ÏpuZ÷GÏÿø9$# uä!$tóÏGö/$#ur ¾Ï&Î#ƒÍrù's? 3 $tBur ãNn=÷ètƒ ÿ¼ã&s#ƒÍrù's? žwÎ) ª!$# 3 tbqãź§9$#ur Îû ÉOù=Ïèø9$# tbqä9qà)tƒ $¨ZtB#uä ¾ÏmÎ/ @@ä. ô`ÏiB ÏZÏã $uZÎn/u 3 $tBur ㍩.¤tƒ HwÎ) (#qä9'ré& É=»t6ø9F{$#  
Artinya: “Dia-lah yang menurunkan Al kitab (Al Quran) kepada kamu. di antara (isi) nya ada ayat-ayat yang muhkamaat, Itulah pokok-pokok isi Al qur'an dan yang lain (ayat-ayat) mutasyaabihaat. Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, Maka mereka mengikuti sebahagian ayat-ayat yang mutasyaabihaat daripadanya untuk menimbulkan fitnah untuk mencari-cari ta'wilnya, Padahal tidak ada yang mengetahui ta'wilnya melainkan Allah. dan orang-orang yang mendalam ilmunya berkata: "Kami beriman kepada ayat-ayat yang mutasyaabihaat, semuanya itu dari sisi Tuhan kami." dan tidak dapat mengambil pelajaran (daripadanya) melainkan orang-orang yang berakal”. (Q.S.Ali Imran: 7)[6]
Ta’wil berasal dari akar kata “aulu” yang berarti kembali, mengembalikan kepada konteks yang ada dalam rangkaian kalimat. Sedangkan kata al-tawil berarti ungkapan atau penjelasan suatu pandangan.[7]
Ta’wil menurut istilah, para ulama tampil mengemukakan dalam formulasi yang berbeda-beda.  Muhammad Husain al-Zahabi berusaha merangkum berbagai pendapat tersebut lalu mengelompokkan ulama menjadi dua kelompok yaitu ulama salaf dan ulama khalaf. Menurut ulama salaf bahwa pengertian ta’wil mengandung dua pengertian, yaitu : 1) ta’wil merupakan keterangan dan penjelasan arti suatu kalimat, 2) ta’wil berarti kalimat yang dimaksudkan itu sendiri. Sedangkan menurut ulama khalaf, ta’wil adalah suatu upaya memalingkan atau mengembalikan suatu lafaz dari makna biasanya ke makna lain yang memungkinkan karena ada dalil atau argumentasi yang menyertainya.[8] Dengan demikian, ta’wil adalah ilmu yang menjelaskan makna umum dan makna khusus dari susunan kalimat ayat-ayat al-Qur’an.
Dalam kisah Nabi Yusuf as, kata ta’wil yang di idofkan ke الأحاديثdi artikan sebagai tafsir atau ta’bir mimpi-mimpi, terekam dalam Q.S. Yusuf: 6, yaitu:
y7Ï9ºxx.ur šŠÎ;tFøgs y7/u y7ßJÏk=yèãƒur `ÏB È@ƒÍrù's? Ï]ƒÏŠ%tnF{$#

Artinya: “Dan Demikianlah Tuhanmu, memilih kamu (untuk menjadi Nabi) dan diajarkan-Nya kepadamu sebahagian dari ta'bir mimpi-mimpi”.(Q.S.Yusuf: 6)
Ungkapan ta’wil al-ahadits tak lain hanyalah ta’wil terhadap mimpi. Ini terlihat jelas dari penggantian kata ahlam (mimpi) dengan kata ahadits pada ayat lain ketika sang raja meminta kepada para punggawanya untuk memberikan tafsir terhadap mimpi yang meresahkannya:
(#þqä9$s% ß]»tóôÊr& 5O»n=ômr& ( $tBur ß`øtwU È@ƒÍrù'tGÎ/ ÄN»n=ômF{$# tûüÏJÎ=»yèÎ/ 

Artiya: “Mereka menjawab: "(Itu) adalah mimpi-mimpi yang kosong dan Kami sekali-kali tidak tahu ta’wilnya."(Q.S.Yusuf: 44)
Kata hadits dipergunakan untuk pengertian mimpi disebabkan karena juru ta’wil tidak semata-mata men-ta’wil mimpi itu sendiri. Ia men-ta’wil hadits (cerita) yang disampaikan oleh orang yang bermimpi. Dengan kata lain, bahwa ia melakukan ta’wil atas ungkapan-ungkapan verbal yang dipergunakan oleh orang yang bermimpi untuk memformulasikan gambar-gambar yang dilihat dalam tidurnya. Dengan demikian, ta’wil disini difokuskan pada gambaran-gambaran yang dijelaskan oleh mediator, yaitu hadits.
Oleh karena itu, dalam cerita Nabi Yusuf kita menemukan kata ta’wil dikaitkan dengan ahlam, ahadits, dan ru’yah. Semuanya memiliki pengertian yang sangat berdekatan. Semuanya dalam hal ini sama, apakah yang menceritakan (ta’wil) tersebut Ya’qub, seperti pada ayat ke 6, ataupun punggawa raja, seperti pada ayat ke-44, ataupun “yang mengatakan” teks, seperti pada ayat berikut ini:
tA$s%ur Ï%©!$# çm1uŽtIô©$# `ÏB uŽóÇÏiB ÿ¾ÏmÏ?r&tøBew ÍG̍ò2r& çm1uq÷WtB #Ó|¤tã br& !$oYyèxÿYtƒ ÷rr& ¼çnxÏ­GtR #V$s!ur 4 y7Ï9ºxŸ2ur $¨Y©3tB y#ßqãÏ9 Îû ÇÚöF{$# ¼çmyJÏk=yèãYÏ9ur `ÏB È@ƒÍrù's? Ï]ƒÏŠ$ymF{$# 4 ª!$#ur ë=Ï9%yñ #n?tã ¾Ín̍øBr& £`Å3»s9ur uŽsYò2r& Ĩ$¨Z9$# Ÿw šcqßJn=ôètƒ

Artinya: “Dan orang Mesir yang membelinya berkata kepada isterinya: "Berikanlah kepadanya tempat (dan layanan) yang baik, boleh Jadi Dia bermanfaat kepada kita atau kita pungut Dia sebagai anak." dan demikian pulalah Kami memberikan kedudukan yang baik kepada Yusuf di muka bumi (Mesir), dan agar Kami ajarkan kepadanya ta'bir mimpi. dan Allah berkuasa terhadap urusan-Nya, tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahuinya”.(Q.S.Yusuf: 21)[9]
Setelah mimpinya menjadi kenyataan, Yusuf menyebutnya dengan ru’yah:
yìsùuur Ïm÷ƒuqt/r& n?tã ĸöyèø9$# (#ryzur ¼çms9 #Y£Úß ( tA$s%ur ÏMt/r'¯»tƒ #x»yd ã@ƒÍrù's? }»tƒöäâ `ÏB ã@ö6s% ôs% $ygn=yèy_ În1u $y)ym ( 

Artinya: “Dan ia menaikkan kedua ibu-bapanya ke atas singgasana. dan mereka (semuanya) merebahkan diri seraya sujud kepada Yusuf. dan berkata Yusuf: "Wahai ayahku Inilah ta'bir mimpiku yang dahulu itu; Sesungguhnya Tuhanku telah menjadikannya suatu kenyataan.(Q.S.Yusuf: 100)[10]
Meskipun demikian, pengertian ta’wil yang dipergunakan Al-Qur’an tidak terbatas pada ahadits yang berhubungan dengan mimpi. Sebab, Yusuf berkata kepada teman-temannya dalam penjara setelah mereka menceritakan perihal mimpi mereka kepadanya:
tA$s% Ÿw $yJä3Ï?ù'tƒ ×P$yèsÛ ÿ¾ÏmÏR$s%yöè? žwÎ) $yJä3è?ù'¬6tR ¾Ï&Î#ƒÍrù'tGÎ/ Ÿ@ö6s% br& $yJä3uÏ?ù'tƒ 4 $yJä3Ï9ºsŒ $£JÏB ÓÍ_yJ¯=tæ þÎn1u 4 ÎoTÎ) àMø.ts? s'©#ÏB 7Qöqs% žw tbqãZÏB÷sム«!$$Î/ Nèdur ÍotÅzFy$$Î/ öNèd tbrãÏÿ»x. 
Atrinya: “Yusuf berkata: "tidak disampaikan kepada kamu berdua makanan yang akan diberikan kepadamu melainkan aku telah dapat menerangkan jenis makanan itu, sebelum makanan itu sampai kepadamu. yang demikian itu adalah sebagian dari apa yang diajarkan kepadaku oleh Tuhanku. Sesungguhnya aku telah meninggalkan agama orang-orang yang tidak beriman kepada Allah, sedang mereka ingkar kepada hari kemudian”.(Q.S.Yusuf: 37)
Pengertian ta’wil dalam konteks ini adalah memberitahukan “kejadian” sebelum terjadi secara faktual. Di sini, Yusuf berusaha menegaskan kepada teman-temannya bahwa kemampuan memberikan ta’wil yang ia miliki, tidak terbatas hanya pada ta’wil mimpi saja, tetapi lebih dari itu. Ia mampu menceritakan sesuatu sebelum terjadi. Dari penggunaan tersebut, dapatlah disimpulkan bahwa ta’wil terhadap mimpi didasarkan pada medium atau tafsirah, melalui medium tersebut juru ta’wil dapat mengungkapkan makna yang tersembunyi, dan bahwa ada tipe lain dari ta’wil yang tidak memerlukan medium atau tafsirah, makna “peristiwa” dapat ditemukan dan diprediksi secara langsung sebelum peristiwa itu terjadi.[11]
Jadi dari beberapa pengertian istilah dari beberapa pendapat diatas dapat di simpulkan, bahwa tafsir adalah penjelasan terhadap makna asing dari ayat Al-Quran yang pengertiaannya secara tegas menyatakan maksud yang dikehendaki oleh Allah. Sedangkan ta’wil mengacu pada makna lain yang bukan makna lahiriyah, yang masih bisa dikandung ayat berdasarkan dalil, sehingga dapat ditetapkan suatu makna khusus untuk ayat tersebut.

B.     Persamaan Dan Perbedaan Tafsir Wa Ta’wil Al-Qur’an
Titik persamaan dari tafsir dan ta’wil Al-Qur’an ini adalah sama-sama menjelaskan atau menerangkan makna ayat-ayat Al-Qur’an. Adapun mengenai perbedaannya para ulama berbeda pendapat antara kedua kata tersebut. Berdasarkan pada pembahasan diatas tentang makna tafsir dan ta’wil, maka kita dapat menyimpulkan pendapat terpenting diantaranya sebagai berikut:
1.      Apabila kita berpendapat, ta’wil adalah menafsirkan perkataan dan menjelaskan maknanya, maka “ta’wil” dan “tafsir” adalah dua kata yang berdekatan atau sama maknanya. Termasuk pengertian ini ialah doa Rasulullah untuk Ibnu Abbas, “Ya Allah, berikanlah kepadanya kemampuan untuk memahami agama dan ajarkanlah kepadanya ta’wil”
2.      Apabila kita berpendapat, ta’wil esensi yang dimaksud dari suatu perkataan, maka ta’wil dari thalab (tuntutan) adalah esensi perbuatan yang dituntut dan ta’wil dari khabar adalah esensi sesuatu yang diberitakan. Atas dasar ini maka perbedaan antara tafsir dengan ta’wil cukup besar, sebab tafsir merupakan syarah dan penjelasan bagi suatu perkataan dan penjelasan ini berada dalam pikiran dengan cara memahami dan dalam lisan dengan ungkapan yang menunjukannya. Sedang ta’wil ialah esensi sesuatu yang berada dalam realitas (bukan dalam pikiran). Sebagai contoh jika dikatakan “matahari telah terbit “, maka ta’wil ucapan ini adalah “terbitnya matahari itu sendiri”.
3.      Dikatakan, tafsir adalah apa yang telah jelas didalam Kitabullah atau tertentu (pasti) dalam sunnah yang sahih karena maknanya telah jelas dan gamlang. Sedang ta’wil adalah apa yang disimpulkan para ulama. Karena itu para ulama mengatakan, “Tafsir adalah apa yang berhubungan dengan riwayat sedang ta’wil adalah apa yang berhubungan dengan dirayah”.[12]
4.      Dikatakan pula, tafsir lebih banyak dipergunakan dalam menerangkan lafaz dan mufrad (kosa kata), sedang ta’wil lebih banyak dipakai dalam (menjelaskan) makna dan susunan kalimat.[13]
5.      Proses tafsir membutuhkan “tafsirah”, yaitu medium yang dicermati mufasir sehingga ia dapat menyingkapkan apa yang dikehendakinya, sementara “ta’wil” merupakan proses yang tidak selalu membutuhkan medium ini, bahkan kadang-kadang berdasarkan pada gerak mental dalam menemukan asal mula dari sebuah gejala atau dalam mengamati akibatnya. Dengan kata lain, ta’wil dapat dijalankan atas dasar semacam hubungan langsung antara “zat/subjek” dan “objek”, sementara dalam hubungan ini dalam proses “tafsir” bukanlah hubungan langsung tetapi hubungan melalui medium yang berupa teks bahasa, atau berupa sesuatu yang bermakna.[14]

C.    Contoh Tafsir Wa Ta’wil Al-Qur’an
Berikut ini akan penulis kemukakan beberapa contoh dari tafsir dan ta’wil yang diambil dalam Al-Qur’an yakni sebagai berikut:
¨bÎ) y7­/u ÏŠ$|¹öÏJø9$$Î7s9   
“Sesungguhnya Tuhanmu benar-benar mengawasi”. (Q.S. Al-Fajr: 14)
Jika diartikan, Allah benar-benar mengawasi segala perilaku hambanya maka itu adalah tafsir. Sedangkan ta’wilnya adalah anjuran untuk bersikap waspada dari sikap meremehkan perintah Allah dan melupakan kenikmatan-kenikmatannya serta mempersiapkan diri untuk menghadap kepadanya. Dalil-dalil yang qat’I menunjukkan bahwa penjelasan maknanya adalah berbeda dengan makna kata itu dari sisi bahasa.
Adapun contoh tafsir dan ta’wil yang lain seperti pada Q.S. Al-Baqarah ayat 2 yang berbunyi:
y7Ï9ºsŒ Ü=»tGÅ6ø9$# Ÿw |=÷ƒu ¡ ÏmÏù
“Kitab (Al Quran) ini tidak ada keraguan padanya”.(Q.S.Al-Baqarah: 2)
Jika diartikan, “la syakka fihi” (tidak ada kebimbangan didalamnya) maka ini adalah tafsir. Jika diartikan, “tidak ada keraguan dikalangan kaum beriman” maka ini adalah ta’wil.
Contoh lain misalkan firman Allah dalam surah Al-An’am ayat 95 yang berbunyi:
ßl̍øƒä ¢ptø:$# z`ÏB ÏMÍhyJø9$#
“Dia mengeluarkan yang hidup dari yang mati”. (Q.S.Al-An’am: 95)
Jika ayat ini diartikan, “Allah mengeluarkan burung (yang bernyawa) dari telur (yang mati/tidak bernyawa), maka ini adalah tafsirnya. Dan jika diartikan “Allah mengeluarkan orang mukmin dari orang kafir atau orang berilmu dari orang bodoh”, maka ini adalah ta’wilnya.[15]
Demikianlah beberapa contoh dari tafsir dan ta’wil yang bisa penulis kemukakan dari ayat Al-Qur’an, padahal masih banyak lagi contoh yang lainnya.








BAB III
PENUTUP

Dalam beberapa penjelasan yang sudah dipaparkan diatas tadi maka penulis memberikan kesimpulan bahwa:
1.      Tafsir dan ta’wil ini jelas sekali perbedaannya seperti yang sudah dijelaskan oleh para ulama/ mufasir dari berbagai pendapatnya mengenai perbedaan kedua kata tersebut. Walaupun banyak pendapat lain yang berusaha manyamakan arti dari kedua kata tersebut.
2.      Tafsir adalah penjelasan terhadap makna asing dari ayat Al-Quran yang pengertiaannya secara tegas menyatakan maksud yang dikehendaki oleh Allah. Sedangkan ta’wil mengacu pada makna lain yang bukan makna lahiriyah, yang masih bisa dikandung ayat berdasarkan dalil, sehingga dapat ditetapkan suatu makna khusus untuk ayat tersebut.
3.      Al-Qur`an sebagai ”hudan-linnas” dan “hudan-lilmuttaqin”, maka untuk memahami kandungan al-Qur`an agar mudah diterapkan dalam pengamalan hidup sehari-hari memerlukan pengetahuan dalam mengetahui arti/maknanya, ta`wil, dan tafsirnya sesuai dengan yang dicontohkan Rasulullah SAW.




DAFTAR PUSTAKA


Abu Zaid, Nasr Hamid, Tektualitas Al-Qur’an. Yogyakarta, LKIS Yogyakarta, 2005.

Al-Dzahabiy, Muhammad Husain, Al-Tafsir wa Al-Mufassirun I, Kairo, Dar al-Kutub al-Haditsal,1976.

Al-Qaththan, Syaik Manna, Pengantar Studi Ilmu Al-Qur’an. Bandung, Pustaka Al-Kautsar Penerbit Buku Islam Utama, 2009.

As-Suyuthi, Imam Jalaluddin, Al-Itqan fi Ulumil Qur’an IV, diterjemahkan oleh Farikh Marzuqi Ammar dan Imam Fauzi Ja’iz dengan judul Samudera Ulumul Qur’an. Surabaya, PT Bina Ilmu, 2008.

Fauzah, Mahmud Basuni, al-Tafsir wa Munahijuh, diterjemahkan oleh H.M. Moctar Zoerni dan abdul Qadir Hamid dengan judul Tafsir-Tafsir al-Qur’an  : Perkenalan dengan metodologi Tafsir. Bandung, Pustaka, 1987.

Mawardi, Urgensi Tafsir dan Ta’wil Dalam Memahami Al-Qur’an. Http://www.abdurrozaq.com/index.php?option=com_content&view=article&id=65&itemid=68

Nata, Abudin, Metodologi Studi Islam. Jakarta, PT.Raja Grafindo Persada, 1999.

Rihardjo, M.Dawam, Ensiklopedi Al-Qur’an: Tafsir Sosial Berdasarkan Konsep-Konsep Kunci. Jakarta, Pramadina, 2002.








[1] Mahmud Basuni Fauzah, al-Tafsir wa Munahijuh, diterjemahkan oleh H.M. Moctar Zoerni dan abdul Qadir Hamid dengan judul Tafsir-Tafsir al-Qur’an  : Perkenalan dengan metodologi Tafsir (Bandung : Pustaka, 1987)cet.1, h.1.
[2] Maksudnya: Setiap kali mereka datang kepada Nabi Muhammad s.a.w membawa suatu hal yang aneh berupa usul dan kecaman, Allah menolaknya dengan suatu yang benar dan nyata.

[3] Nasr Hamid Abu Zaid, Tektualitas Al-Qur’an, (Yogyakarta: LKIS Yogyakarta, 2005). Cet. 4, h. 281
[4] Abudin Nata, Metodologi Studi Islam, (Jakarta: PT.Raja Grafindo Persada, 1999), Cet. 3, h. 162
[5]Mawardi,”Urgensi Tafsir dan Ta’wil Dalam Memahami Al-Qur’an”.http://www.abdurrozaq.com/index.php?option=com_content&view=article&id=65&itemid=68, 10/11/2010
[6] Ayat yang muhkamaat ialah ayat-ayat yang terang dan tegas maksudnya, dapat dipahami dengan mudah. Termasuk dalam pengertian ayat-ayat mutasyaabihaat adalah ayat-ayat yang mengandung beberapa pengertian dan tidak dapat ditentukan arti mana yang dimaksud kecuali sesudah diselidiki secara mendalam; atau ayat-ayat yang pengertiannya hanya Allah yang mengetahui seperti ayat-ayat yang berhubungan dengan yang ghaib-ghaib misalnya ayat-ayat yang mengenai hari kiamat, surga, neraka dan lain-lain
[7] Syaik Manna Al-Qaththan, Pengantar Studi Ilmu Al-Qur’an, (Bandung: Pustaka Al-Kautsar Penerbit Buku Islam Utama, 2009), Cet 2, h. 409
[8] Muhammad Husain al-Dzahabiy, Al-Tafsir wa Al-Mufassirun I (Kairo: Dar al-Kutub al-Haditsal,1976),Cet.2, h. 17
[9] Orang Mesir yang membeli Yusuf a.s. itu seorang raja Mesir bernama Qithfir dan nama isterinya Zulaikha.
[10] Sujud disini ialah sujud penghormatan bukan sujud ibadah
[11] Nasr Hamid Abu Zaid, op.cit, h. 285-287
[12] Riwayat ini didasarkan pada penafsiran ayat dengan ayat al-qur’an yang lain yang sesuai atau ayat al-qur’an dengan nas dari as-sunnah. Sedangkan dirayah didasarkan pada dalil-dalil yang shahih, kaidah yang murni dan tepat.
[13] Syaik Manna Al-Qaththan, op.cit, h. 412
[14] M.Dawam Rihardjo, Ensiklopedi Al-Qur’an: Tafsir Sosial Berdasarkan Konsep-Konsep Kunci.(Jakarta: Pramadina, 2002), h. 231
[15] Imam Jalaluddin As Suyuthi, Al-Itqan fi Ulumil Qur’an, diterjemahkan oleh Farikh Marzuqi Ammar dan Imam Fauzi Ja’iz dengan judul Samudera Ulumul Qur’an, (Surabaya: PT Bina Ilmu, 2008), Jilid 4, h. 238

Tidak ada komentar:

Posting Komentar